Wacanan.com - Secara tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2023.
Pelarangan tersebut juga tentunya termasuk dengan kegiatan selama Car Free Night yang rencananya berlangsung di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
“petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).
Dikatakannya, penggunaan petasan dan kembang api dinilai banyak sisi negatifnya, termasuk dapat menyebabkan kebakaran. Dan menggangu masyarakat yang sedang istirahat.
“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya, jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin,” ucap Fadil.
“Dan banyak warga yang merayakan di situ kan nggak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya,” jelasnya.
Artikel Terkait
Liburan Musim Dingin ke Korea, Wajib Mencoba Makanan Ini
Persiapan Pemkot DKI, Tentang Perkiraan Banjir Rob Yang Akan Terjadi pada 3-10 Januari 2023
Hujan Deras Mengguyur Kota Yogyakarta, Tiga Jeep Lava Tour Terjebak Banjir Di Kalikuning