Larangan Petasan Dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2023 Oleh Polda Metro Jaya

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:57 WIB
Keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News)

Wacanan.com - Secara tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2023.

Pelarangan tersebut juga tentunya termasuk dengan kegiatan selama Car Free Night yang rencananya berlangsung di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).

Dikatakannya, penggunaan petasan dan kembang api dinilai banyak sisi negatifnya, termasuk dapat menyebabkan kebakaran. Dan menggangu masyarakat yang sedang istirahat.

“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya, jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin,” ucap Fadil.

“Dan banyak warga yang merayakan di situ kan nggak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya,” jelasnya.

Editor: Septiant Erma Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Awalnya Ngaku Istri, Ternyata Selingkuhan Kompol D

Rabu, 1 Februari 2023 | 11:25 WIB
X